Kekuasaan mempunyai peranan yg dapat menentukan nasib berjuta-juta manusia. Oleh sebab itu menarik perhatian sosiologi, tetapi sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi tidak memandang kekuasaan sebagai sesuatu yg baik atau buruk. Sosiologi mengakui kekuasaan sebagai unsur yg sangat penting dalam kehidupan suatu masyarakat, baik buruknya senantiasa harus diukur dg kegunaannya untuk mencapai tujuan yg sudah ditentukan (disadari) oleh masyarakat. Kekuasaan ada pada setiap masyarakat, tetapi tidak terbagi secara merata, makanya timbul makna pokok dari kekuasaan yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yg ada pada pemegang kekuasaan.
Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, dinamakan pemimpin, yg menerima pengaruh adalah pengikut. Beda antara kekuasaan (power) dg wewenang (authority atau legalized power) ialah bahwa setiap kemampuan untuk mempengaruhi fihak lain dapat dinamakan kekuasaan. Sedangkan wewenang adalah kekuasaan yg ada pada seseorang atau sekelompok orang, yg mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat.
Pada masyarakat bersahaja (desa atau masyarakat hukum adat) umumnya antara kekuasaan melebur dg wewenang, kekuasaannya meliputi bermacam bidang, seperti bidang pemerintahan, ekonomi dan sosial. Tetapi pada masyarakat yg kompleks, dimana terlihat berbagai sifat dan tujuan hidup golongan yang berbeda-beda dan kepentingan yang tidak selalu sama, maka kekuasaan terbagi kepada beberapa golongan. Contohnya perbedaan kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama, dst.
Hakikat kekuasaan dan sumbernya
Menurut Max Weber kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekali gus menerapkannya terhadap tindakan –tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu. Kekuasaan mempunyai aneka macam bentu, dan bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan kedudukan adalah sumber kekuasaan. Birokrasi juga merupakan salah satu sumber kekuasaan, disamping kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan yang tertentu ataupun atas dasar peraturan-peraturan hukum yang tertentu.
Kekuasaan tertinggi berada pada organisasi yang dinamakan ”negara”. Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi, juga membagi-bagikan kekuasaan yang lebih rendah derjatnya. Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity). Kedaulatan biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat yang menamakan dirinya the ruling class.
Sifat hakikat kekuasaan dapat terwujud dalam hubungan yang simetris dan asimetris. Masing-masing hubungan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat diperoleh gambaran sebagai berikut :
1. SIMETRIS 2. ASIMETRIS
a. Hubungan persahabatan a. Popularitas
b. Hubungan sehari-hari b. Peniruan
c. Hubungan yang bersifat c. Mengikuti perintah
ambivalen
d. Pertentangan antara mereka d. Tunduk pada pemimpin
yang sejajar kedudukannya formal atau informal
e. Tunduk pada seorang ahli
f. Pertentangan antara mereka yang tidak
sejajar kedudukannya.
sejajar kedudukannya.
g. Hubungan sehari-hari
Kekuasaan dapat bersumber pada bermacam-macam faktor, apabila sumber-sumber kekuasaan tsb dikaitkan dengan kegunaannya, dapat diperoleh gambaran sebagai berikut:
Unsur-unsur saluran kekuasaan dan dimensinya
Ada empat macam unsur-unsur pokok kekuasaan yang biasa digunakan oleh penguasa dalam menjalankan kekuasaan yang ada ditangannya. Unsur-unsur tsb adalah:
1. Rasa takut; pada seseorang menimbulkan kepatuhan pada
orang yang ditakutinya, agar terhindar dari kesukaran-
kesukaran yang akan menimpa dirinya apabila tidak patuh.
Rasa takut merupakan perasaan negatif karena tunduk pada
seseorang dalam keadaan terpaksa. Rasa takut juga
menyebabkan orang ybs meniru tindakan –tindakan orang
yang ditakutinya (matched dependent behavior). Gejala ini
tidak mempunyai tujuan konkrit bagi yang melakukannya.
2. Rasa cinta; menghasilkan perbuatan-perbuatan positif.
Sebab semua orang bertindak sesuai dengan kehendak fihak
yang berkuasa, untuk menyenangkan semua fihak. Jadi ada
titik-titik pertemuan antara fihak-fihak ybs.
3. Kepercayaan; dpat timbul sebagai hasil hubungan langsung
antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
Kepercayaan sangat penting demi kelanggengan suatu
kekuasaan.
4. Pemujaan; didalam sistem pemujaan, seseorang atau
sekelompok orang-orang yang memegang kekuasaan,
mempunyai dasar pemujaan dari orang-orang lain. Akibatnya
adalah segala tindakan penguasa dibenarkan atau setidak-
tidaknya dianggap benar.
Dalam pelaksanaannya kekuasaan dijalankan melalui saluran-saluran tertentu, antara lain:
a. Saluran Militer; dg saluran ini penguasa akan lebih banyak mempergunakan paksaan (coercion) serta kekuasaan militer (military force), dg tujuan utama untuk menimbulkan rasa takut.
b. Saluran ekonomi; dengan menggunakan saluran ini penguasa berusaha untuk menguasai kehidupan masyarakat. Dg jalan menguasai ekonomi serta kehidupan rakyat tsb, penguasa dapat melaksanakan peraturan-peraturannya serta akan menyalurkan perintah-perintahnya dg dikenakan sanksi-sanksi yg tertentu.
c. Saluran politik;melalui saluran ini penguasa dan pemerintah berusaha untuk membuat peraturan-peraturan yg harus ditaati oleh masyarakat.
d. Saluran tradisi; biasanya saluran yg paling disukai. Dg cara menyesuaikan tradisi pemegang kekuasaan dg tradisi yg dikenal didalam masyarakat.
e. Saluran ideologi; biasanya dg mengemukakan serangkaian ajaran-ajaran atau doktrin-doktrin yg bertujuan untuk menerangkan dan sekaligus memberi dasar pembenaran bagi pelaksanaan kekuasaannya. Hal itu dilakukan supaya kekuasaan dapat menjelma menjadi wewenang.
f. Saluran lainnya; misalnya alat-alat komunikasi massa surat kabar, radio, televisi, dll.
Dimensi kekuasaan apabila ditelaah, ada empat kemungkinan sebagai berikut:
1. Kekuasaan yang sah dengan kekerasan
2. Kekuasaan yang sah tanpa kekerasan
3. Kekuasaan tidak sah dengan kekerasan
4. Kekuasaan tidak sah tanpa kekerasan
Cara mempertahankan kekuasaan
Demi stabilnya kekuasaan, setiap penguasa akan berusaha untuk mempertahannya. Cara mempertahankan kekuasaan antara lain :
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa. Peraturan-peraturan tsb akan digantikan dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa. Biasanya pada pergantian penguasa lama dengan penguasa baru.
2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan meliputi agama, ideologi, dst.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
4. Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.
Selanjutnya biasanya penguasa juga akan membentuk the ruling class, kecenderungan ini sudah biasa pada semua masyarakat, kekuasaan yang bersifat kumulatif, yaitu kekuasaan yang berkumpul atau bertumpuk dalam satu tangan atau sekelompok orang. Apabila dalam salah satu bidang kehidupan terdapat orang kuat yang berkuasa, maka timbul suatu pusat kekuasaan (power centre). Disamping itu akan muncul pusat-pusat kekuasaan lain, bisa saja oposisi.
Untuk memperkuat kedudukan, penguasa dapat menempuh jalan sebagai berikut:
1. Menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.
2. Penguasaan bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan dengan paksa dan kekerasan.
Beberapa bentuk lapisan kekuasaan
Dalam masyarakat terdapat tiga tipe umum piramida kekuasaan yang merupakan pola umum, yaitu: (Robert M. Mac Iver)
a. Tipe kasta; adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis
pemisah yang tegas dan kaku. Hampir tidak pernah terjadi
gerak sosial vertikal, karena garis pemisah antara masing-
masing lapisan sulit ditembus.
b. Tipe Oligarki; masih mempunyai garis pemisah yang tegas,
tetapi ada kesempatan bagi warga biasa untuk naik lapisan.
Penempatan suatu lapisan selain ditentukan oleh kelahiran
juga oleh kemampuan seseorang.
c. Tipe demokratis; garis pemisah antara lapisan mobil sekali.
Kelahiran tidak menentukan seseorang, yang terpenting
adalah kemampuan dan juga keberuntungan.
Wewenang;
menurut Max Weber adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam suatu tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai persoalan-persoalan yang penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Dengan perkataan lain, seseorang yang mempunyai wewenang bertindak sebagai orang yang memimpin atau membimbing orang banyak. Tekanan wewenang adalah pada hak, bukan pada kekuasaan. Kekuasaan tanpa wewenang, merupakan kekuasaan yang tidak sah. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar menjadi wewenang.
Menurut bentuknya ada tiga macam wewenang, ketiganya dibedakan atas dasar hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku. Wewenang tsb yaitu :
1. Wewenang kharismatis (charismatic authority);
merupakan wewenang yang didasarkan pada charisma, dan
wewenang ini tidak diatur oleh kaidah-kaidah baik yang
tradisional maupun rasional. Pada umumnya bersifat
irasional. Wewenang ini dapat hilang apabila pemegang
wewenang tsb melakukan kesalahan yang merugikan
masyarakat, sehingga menghilangkan kepercayaan warga.
2. Wewenang tradisional (traditional authority); adalah
wewenang yang dipunyai oleh seseorang atau kelompok
karena kelompok tsb mempunyai kekuasaan atau wewenang
yang sudah melembaga.
3. Wewenang rasional/legal (rational/Legal authority);
adalah wewenang yang disandarkan pada system hukum
yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hukum disini
diartikan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta
ditaati masyarakat, bahkan telah diperkuat oleh Negara.
Kepemimpinan (leadership);
adalah kemampuan seseorang (pemimpin/leader) untuk mempengaruhi orang lain (yang dipimpin/pengikut), sehingga orang lain tsb bertingkah laku sebagaimana dikehendaki oleh pemimpin tsb.
Kadangkala dibedakan antara kepemimpinan sebagai kedudukan dan kepemimpinan sebagai suatu proses social. Sebagai kedudukan kepemimpinan merupakan suatu kompleks dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dapat dimiliki oleh seseorang atau suatu badan. Sebagai suatu proses social, kepemimpinan meliputi segala tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu badan yang menyebabkan gerak dari warga masyarakat.
Kepemimpinan ada yang bersifat resmi (formal leadership) yaitu kepemimpinan yang tersimpul dalam suatu jabatan, dan ada pula kepemimpinan karena pengakuan masyarakat dan kemampuan seseorang untuk menjalankan kepemimpinan (informal leadership).
Kepemimpinan menurut ajaran tradisional disosialisasikan melalui pepatah, nasehat, dll. Contohnya seorang pemimpin adat (penghulu) di Minangkabau digambarkan sebagai sebatang pohon besar, tempat berteduh dari terik matahari, tempat bersandar dikala penat, buahnya dapat menghilangkan lapar dahaga, dst.
Secara sosiologis tugas-tugas pokok seorang pemimpin adalah:
a. Memberikan suatu kerangka pokok yang jelas yang dapat
dijadikan pegangan bagi pengikut-pengikutnya.
b. Mengawasi, mengendalikan serta menyalurkan perilaku
warga masyarakat yang dipimpinnya.
c. Bertindak sebagai wakil kelompok kepada dunia di luar
kelompok yang dipimpinnya.
Cara-cara/metode pelaksanaan kepemimpinan ada tiga macam, yaitu:
1. Otoriter, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a. Pemimpin menentukan segala kegiatan kelompok secara
sefihak
b. Pengikut sama sekali tidak diajak untuk ikut serta
merumuskan tujuan kelompok dan cara-cara untuk
mencapai tujuan tsb
c. Pemimpin terpisah dari kelompok dan seakan-akan tidak
ikut dalam proses interaksi di dalam kelompok tsb.
2. Demokratis, dengan ciri sebagai berikut:
a. Secara musyawarah dan mufakat merumuskan dan
mencapai tujuan.
b. Pemimpin secara aktif memberikan saran dan petunjuk-
petunjuk
c. Ada kritik positif, baik dari pemimpin maupun pengikut-
pengikut.
d. Pemimpin secara aktif ikut berpartisipasi di dalam
kegiatan-kegiatan kelompok.
3. Cara bebas, dengan ciri sebagai berikut:
a. Pemimpin menjalankan peranannya secara pasif.
b. Penentuan tujuan yang akan dicapai kelompok
sepenuhnya diserahkan kepada kelompok
c. Pemimpin hanya menyediakan sarana yang diperlukan
kelompok
d. Pemimpin berada ditengah-tengah kelompok, namun dia
hanya berperan sebagai penonton.
Sebenarnya ketiga kategori tsb diatas dapat berlangsung bersamaan, karena metode mana yang terbaik senantiasa tergantung pada situasi yang dihadapi. Cara demokratis umpamanya, mungkin hanya dapat diterapkan didalam masyarakat yang warganya mempunyai taraf pendidikan cukup. Sementara itu cara-cara otoriter mungkin lebih tepat untuk diterapkan didalam masyarakat yang sangat heterogen, sedangkan cara-cara bebas lebih cocok bagi masyarakat yang relatif homogen.
Mat betul ko ni
BalasHapusni aku si boy
cari2 bahan kuliah dapat dimari
sama agan Rahil
senkiyu bro
Sifat hakikat kekuasaan bisa ngga dijelaskan lagi dan diberi contohnya
BalasHapus